Pages

06 April 2012

Kim Dotcom Diizinkan Kembali Menggunakan Internet

  • i
Ada kabar baik yang berhembus kepada Kim Dotcom. Namun bukan terkait dengan kasusnya sebagai pemilik Megaupload, namun kelakuannya sejak menjadi ‘tahanan’.
Pengadilan memutuskan, Kim Dotcom diperbolehkan kembali untuk menggunakan internet. Ini berarti pria tambun tersebut dapat online kembali.
Sebelumnya pengadilan memutuskan Kim Dotcom dilarang menggunakan akses internet untuk kegiatan apapun dibawah otoritas pengadilan Selandia Baru.
Sejak bulan Januari 2012, ia menjadi tahanan rumah dan tidak diperbolehkan sama sekali menggunakan fasilitas internet.
Namun Hakim Selandia Baru mengatakan, jika perilaku Kim Dotcom tatkala menjadi tahanan rumah dan masa penangkapan bisa menjadi sosok ‘teladan’ bagi tahanan lain.
“Ia berperilaku baik, dan dapat dijadikan contoh bagi tahanan yang lain,” ujar David Harvey, Hakim Selandia Baru.
Lantas apa sajakah aktivitas Kim Dotcom tatkala menjalani tahanan rumah? Jangan Anda fikir ia sengsara.
Kim Dotcom berenang sekali sehari, berpergian dua kali seminggu ke sebuah studio di Auckland untuk merekam musik, dan bertemu dengan rekan-rekannya.
Apakah akses internet yang diberikan pengadilan aka digunakan Kim Dotcom untuk menghidupkan kembali Megaupload?
Tentu saja tidak. Hakim memberikan akses internet pria subur ini hanya sebagai pendukung aktivitasnya tatkala menjadi tahanan rumah. Sebab ia berpredikat sebagai tahanan ‘teladan’.
Hingga hari ini kasus Kim Dotcom masih dalam proses. Rencananya ia akan menjalani sidang ekstradisi pada bulan Agustus.
Jaksa Amerika Serikat (AS) sedang berupaya keras supaya Kim Dotcom dapat sesegera mungkin dibawa ke AS untuk diproses dengan hukum yang berlaku di sana.

0 komentar:

Show Emoticons

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :q: :s:

Posting Komentar